Selasa, 27 Maret 2012

CAFÉ DAN MUSHOLA


CAFÉ DAN MUSHOLA

Alhamdulillah…akhirnya nyampe juga kita kesini, Rehat dulu ah………
Yummy.…ada pizza di pojok sana, yuk…kita kesana…

So…inilah sebenarnya episode yang menjadi  tujuanmu dan tentunya sangat dinanti-nanti. Inilah bagian yang harus kamoe lakukan sebelum belajar. Bawalah dirimu ke situasi yang lebih rileks tapi tetap konsentrasi (situasi seperti ini melatih kamoe untuk menstabilkan energy gelombang otak).
Let’s go friends…ikuti langkah-langkah berikut ini :
1.      Relaksasi (menciptakan keadaan pikiran yang kaya akan akal, menuju kea lam bawah sadar)
Tips relaksasi :
a.      Membaca, mendengarkan music, berolahraga, nonton film dan sebagainya
b.       Relaksasi fisik dengan melemaskan kembali otot tubuh yang tegang dengan cara: tariklah nafas dalam-dalam sehingga udara mengisi paru-paru, kemudian hembuskan udara sedalam-dalamnya, sehingga menekan perut anda. Biarkan otot-otot rahang dan leher agak mengendur.
c.       Mendengarkan music dengan ketukan antara 56-60 per menit snagat bermanfaat untuk relaksasi (music klasik atau instrumental)
d.      Shalat dan berdzikir, meditasi ala yoga.
2.      Afirmasi (sebuah pernyataan pendek yang berfungsi seperti mantra)
Latihan afirmasi merupakan cara yang paling sederhana untuk mempengaruhi pikiran bawah sadar kita. Caranya: pilih pernyataan pendek yang positif : Saya pasti bisa, Saya pasti lulus, saya orang yang sabar, saya percaya diri dan sebagainya. Dan katakana pernyataan itu secara berulang-ulang pada diri kita, ualngi terus setiap saat hingga bisa mempengaruhi pikiran kamu.
3.      Visualisasi (Membayangkan dan menggambarkan apa yang kita inginkan)
4.     Jangkar Emosi
Menambahkan emosi ketika belajar seperti menambahkan sound track dalam film.


GEDUNG KEAJAIBAN OTAK

Subhanallah….baru pertama kali ini gue masuk ke gedung ini…  Setiap orang mempunyai kapasitas otak yang sama. Sekalipun itu seorang yang jenius. Otak memiliki keajaiban yang sangat mengagumkan yang terdiri dari dua belahan otak yaitu belahan otak kanan dan otak kiri. Otak sendiri memiliki 10 – 15 triliun sel saraf, dan masing-masing sel saraf itu mempunyai ribuan sambungan. Otak manusia tentu saja adalah computer terbaik yang kita ketahui.Usianya sudah 50.000 tahun dan sampai sekarang belum berubah. Satu hal yang sangat penting adalah otak merupakan organ satu-satunya di tubuh kita yang terus berkembang asalkan terus dipakai dan diaktifkan. Selama digunakan otak akan terus tumbuh, pengetahuan yang sangat bermanfaat, bukan? Karena itu kita perlu terus menggunakannnya sampai akhir hayat.

Tahukah kamoe berapa persen dari otak kita yang kita gunakan ? Hanya 4 – 5 %, orang jenius aja memakainya hanya 5-6%, tidak beda jauh bukan? . Coba bayangkan kalau kita mampu menggunakan dengan lebih baik tentu kita akan menjadi jenius. Subhanallah…

Apa fungsi otak kanan dan otak kiri kita ??
Tentu kedua belahan otak kita ini mempunyai fungsi yang berbeda. Otak kanan berfungsi untuk mengembangkan kreatifitas manusia, seperti : mengkhayal, berimajinasi, mengenali lagu dan musik, mengenali warna-warni, mengenal bentuk, symbol, gambar dan ruang tiga dimensi; sementara otak kiri berfungi untuk mengembangkan analitikal manusia seperti : menggunakan bahasa verbal, matematika, logika, angka-angka, penilaian, urutan-urutan, analisis dan berpikir linier (lurus-lurus aja). 

 Tahukah kamoe bahwa otak kita bergelombang?
Alpha, Keadaan relaksasi, contohnya : pkiran bawah sadar, kebiasaan, belajar


Beta, Kondisi aktif bergerak, contohnya : bermain, berpikir
Delta, tidur lelap tanpa mimpi, contohnya : istirahat total 
Theta, Kreativitas dan inspirasi, contohnya : penemuan-penemuan




WARMING UP…(kita butuh pemanasan dulu…)
*      Ciptakan suasana santai
*      Bicara apa saja dari topik yang kamoe pilih (kalkulus, gravitasi dsbnya)
*      Catat dan rekam (di otak kamoe) pembicaraan itu
*      Fokuskanlah topik yang dipilih
*      Pilih sesuatu yang nyata (aktual) dan sesuai (reevan) dan simpulkan

BELAJAR   MENYENANGKAN
*      Ciptakan lingkungan tanpa stress (lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan namun ada harapan yang tinggi untuk sukses)
*      Yakini bahwa setiap pelajaran cocok untuk kita (lihatlah manfaat dan pentingnya)
*      Libatkan emosi yang positif untuk belajar (humor, semangat dan antusias, senang)
*      Libatkan secara sadar semua indera
*      Libatkan otak kanan dan kiri kita
*      Tantang otak kita untuk dapat berpikir jauh ke depan
*      Jelajahi  kembali pelajaran yang kamoe dapatkan dan ungkapkan
*      Gabungkan bahan pelajaran yang sudah kamoe pelajari dengan rileks
 
BELAJAR DENGAN KREATIF
*     Buat buku saku/catatan kecil yang berisi catatan-catatan penting
*     Niatkan belajar dalam hati kamoe
*     Bawa buku saku itu kemanapun kamu pergi (Mall, Café, Rumah teman, Jalan-jalan)
*     Bacalah setiap saat catatan itu (kamoe pasti akan ingat bahwa ketika gue menghafal rumus gravitasi, gue pas sedang makan bakso di Ashabul Café , dsbnya…)
*     Baca catatan itu pas kamoe sedang bermain atau menonton pertandingan basket, sepak bola, dsbnya (kamoe pasti akan ingat, ketika kamoe menghafal klasifikasi makhuk hidup, pas Fachri ngegolkan bola…ya intinya gitu dech..)
*     Kalau kamoe susah menghafal, coba hafalkan sambil berjalan-jalan atau bahkan sambil bermain lompat tali (coba dech..siapa tahu berhasil…)
*     Atau kamu bikin kreasi sendiri..semisal dengan bermain music, menggambar, bersenandung dan sebagainya… silahkan mencoba… Good luck….





Surat Edaran Nomor: 03 Tahun 2012 Tentang Data Tenaga Honorer Kategori I Dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II

Surat Edaran Nomor: 03 Tahun 2012 Tentang Data Tenaga Honorer Kategori I Dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II

Surat Edaran Nomor: 03 Tahun 2012 Tentang Data Tenaga Honorer Kategori I Dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II
Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010 tanggal 28 Juni 2010, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan
Daerah telah menyampaikan daftar nama tenaga honorer kategori I Jumlah tenaga honorer kategori II.
Hasil penyampaian data tenaga honorer sebagaimana dimaksud di atas, telah dilakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer kategori I oleh BKN dan BPKP dan hasilnya terdapat tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK) dan tidak memenuhi kriteria (TMK) berdasarkan PP. No. 48 Tahun 2005 jo PP. No. 43 Tahun 2007 sebagaimana terlampir (fampiran I).
Berdasarkan pengaduan beberapa elemen masyarakat atau pejabat tertentu masih ada dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan sebagai tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria (MK).
Atas pertimbangan sebagaimana dimaksud pada angka 3, diminta kepada setiap pimpinan instansi untuk mengambil langkah-Iangkah sebagai berikut:
Unduh:
Download this file (1930_FORM K2.pdf)1930_FORM K2.pdf154 Kb

Selasa, 20 Maret 2012

KAPAN GTT dan PTT diangkat PNS ...... ???? (APAKAH BUALAN ATAU HANYA OMONG KOSONG)..?

KAPAN GTT dan PTT diangkat PNS ...... ???? (APAKAH BUALAN ATAU HANYA OMONG KOSONG)..?

kapan ya GTT DAN PTT akan di angkat PEGAWAI NEGERI

GTT = GURU TIDAK TETAP
PTT = PEGAWAI TIDAK TETAP

hemmm kapan nih pemerintah bisa memperhatikan nasib GTT DAN PTT


Nasib PTT dan GTT Makin Memprihatinkan

Quote:
Nasib pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT), semakin memprihatinkan. Ini setelah pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) membatasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) maksimal 20 persen, untuk belanja pegawai termasuk honor PTT dan GTT.


” Artinya, setiap sekolah hanya bisa menggunakan dana BOS untuk membayar honor PTT dan GTT, tidak boleh lebih dari 20 persen dana BOS yang diterima sekolah. ” kata Demikian dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Mataram, H. Ruslan Efendi pada wartawan di kantornya Selasa (1/2).

Ruslan mengungkapkan, atas kebijakan itu para kepala sekolah di Kota Mataram semakin kesulitan mengatur honor PTT dan GTT. Imbasnya, honor yang biasa diterima GTT dan PTT sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan. Mulai tahun 2011 akan berkurang menjadi Rp 200 ribu per bulan, bahkan bisa hanya dibayar kurang dari itu. Dinas Dikpora sendiri tidak bisa berbuat banyak, atas berlakunya kebijakan pembatasan item dana BOS untuk belanja pegawai, yang maksimal hanya 20 persen.

Pasalnya, kebijakan ini berlaku secara nasional. Sehingga, selaku Kepala Dinas Dikpora kota ini, dirinya hanya bisa ikut merasa prihatin terhadap kondisi para GTT dan PTT. Ruslan mengharapkan, para kepala sekolah dapat mengatur secara adil pembayaran honor untuk GTT dan PTT. Karena, yang mengangkat PTT dan GTT adalah kepala sekolah itu sendiri.

Lebih lanjut Ruslan menuturkan, item kegiatan yang boleh digunakan melalui dana BOS tahun ini meningkat menjadi 14 item, dari sebelumnya hanya 13 item. Untuk tahun 2011, dana BOS yang diterima Kota Mataram sekitar Rp 14 milyar. Dengan rincian, jelasnya, per semester digelontorkan dana sekitar Rp 7 milyar. Dimana, untuk SD biaya satuannya adalah Rp 400 ribu per siswa per tahun dan SMP Rp 575 ribu per siswa per tahun. (ady)
= sumber

Last edited by budisulistyo

TATA TERTIB SISWA


TATA TERTIB SISWA

1.       Siswa/i harus sudah ada di sekolah selambat-lambatnya 15 menit sebelum masuk sekolah.
2.       Siswa/i yang datang terlambat diwajibkan melapor kepada petugas piket dan hanya dapat memasuki kelas jika ada izin masuk dari piket.
3.       Siswa/i diwajibkan kesekolah memakai seragam sekolah dengan lengkap :
a.    Label nama, lambang OSIS dan atribut lokasi sekolah
b.    Memasuki baju/blus ke dalam celana panjang/rok
c.    Baju/blus putih dan celana panjang/rok abu-abu.
d.    Sepatu karet/kulit berwarna hitam polos, alas datar, tertutup, tidak berlubang- lubang, berkaos kaki putih polos sampai setinggi betis.
e.   
Pakaian olah raga pada jam praktek olah raga
f.    Memakai topi dan dasi pada setiap upacara bendera
4.       Murid wanita dilarang memakai rok yang terlalu pendek ( tidak boleh di atas lutut ) dan tidak boleh terlalu ketat.
5.       Murid wanita dilarang memakai blus tanpa lengan ke sekolah sekalipun di luar jam belajar
6.       Murid pria dilarang memakai celana terlalu sempit atau komprang
7.       Siswa/i dilarang memakai baju yang terlalu tipis ( tembus pandang ) misalnya kain rubia, dan lain-lain.
8.        Setiap siswa/i diwajibkan memakai tali pinggang yang berwarna hitam
9.       Setiap siswa/i diwajibkan membawa tas ke sekolah masing-masing setiap harinya
10.   Pada waktu bel tanda masuk berbunyi, siswa/i harus segera memasuki ruang kelas dengan teratur khusus pada jam pertama dan selesai istirahat harus lebih dahulu membentuk barisan masing-masing kelas di halaman sekolah masuk kelas secara teratur diawasi oleh guru
11.   Setiap pergantian guru di kelas, siswa/i berkewajiban memberi hormat kepada guru secara tertib dan teratur dipimpin oleh ketua kelas.
12.   Setiap mulai jam pelajaran pertama dan mengakhiri jam pelajaran terakhir, seluruh siswa/i setiap kelas melaksanakan acara do’a sesuai agama dan kepercayaannya di pimpin oleh ketua kelas.
13.   Seluruh siswa/i wajib memberi hormat kepada tamu yang mengunjungi kelas, yang di sertai oleh kepala sekolah atau wakil kepala sekolah, baik pada waktu memasuki ruangan maupun pada waktu meninggalkan ruangan kelas
14.   Siswa/i diwajibkan melaksanakan dan mengembangkan program 5K di sekolah.
15.   Siswa/i wajib mengikuti semua mata pelajaran dengan tekun dan sungguh-sungguh, termasuk kegiatan ekstrakurikuler yang ditentukan dan wajib melengkapi buku mata pelajaran dan catatan serta peralatan belajar lainnya sesuai roster pelajaran setiap hari.
16.   Siswa/i yang absen/tidak hadir wajib mengirim surat keterangan dokter bagi yang sakit atau orang tua/wali melapor secara lisan/tulisan ke sekolah.
17.   Siswa/i yang absen tiga hari berturut-turut tanpa pemberitahuan, dianggap mengundurkan diri dari sekolah.
18.   Siswa/i yang tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar karena sakit atau karena sesuatu hal lain yang sangat penting, harus melapor kepada piket sekolah untuk mendapat surat izin
19.   Setiap siswa/i dilarang meninggalkan lingkungan sekolah tanpa izin dari petugas piket kecuali pada saat jam pulang.
20.   Setiap siswa/i wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik di lingkungan sekolah
21.   Setiap persoalan yang timbul di antara sesama siswa harus diselesaikan secara damai atau dilaporkan kepada BP untuk diselesikan dengan sebaik-baiknya.
22.   Setiap siswa/i wajib melunasi Uang Komite paling lambat tanggal 10 setiap bulannya
23.   Siswa/i bekewajiban mematuhi larangan/teguran dari setiap guru.
24.   Siswa/i diwajibkan keluar dari dalam kelas setelah bel istirahat berbunyi
25.   Siswa/i dapat menggunakan waktu istirahat untuk membayar uang sekolah atau meminjam buku perpustakaan
26.   Siswa/i dilarang meninggalkan ruangan kelas selama proses belajar mengajar berlangsung dengan alasan apapun termasuk membeli sesuatu peralatan belajar kecuali dalam keadaan terpaksa dan harus mendapat izin dari guru
27.   Siswa/i dapat belajar sendiri di dalam ruangan kelasnya masing-masing, jika gurunya berhalangan.
28.   Siswa/i dilarang berbicara yang tidak pada tempatnya, memancing keributan, mengganggu ketertiban dan kelancaran proses belajar mengajar di kelas.
29.   Siswa/i berlaku sopan kepada sesama siswa, pegawai sekolah, guru, dan tamu sekolah
30.   Siswa/i dilarang membuang ludah, ingus, sampah dilantai atau sembarang tempat. Buanglah di tempat yang telah disediakan
31.   Siswa/i dilarang menulisi, mengotori atau merusak meja, kursi/bangku, papan tulis, gedung sekolah dll.
32.   Siswa/i wajib memelihara taman yang ada di depan kelasnya masing-masing.
33.   Siswa/i dilarang mengucapkan kata-kata kotor tidak sopan dan bersifat menghina baik didepan guru maupun diantara siswa
34.   Siswa/i dilarang membuat keributan perkelahian ataupun tindakan lain yang dapat mengarah kepada timbulnya perkelahian, persoalan SARA, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah
35.   Siswa/i dilarang merokok, memakan atau meminum/menggunakan apa yang disebut Narkotika dan obat berbahaya lainnya, meminum-minuman keras atau turut bermain judi dalam bentuk apapun.
36.   Siswa/i dilarang makan atau minum apapun ketika proses belajar mengajar sedang berlangsung
37.   Siswa/i dilarang membawa korek api atau mancis, senjata api, senjata tajam, atau sejenisnya, buku-buku atau bahan bacaan lainnya yang tidak relevan dengan pelajaran di sekolah
38.   Siswa/i dilarang mengadakan kegiatan di luar sekolah dengan memakai nama sekolah seperti piknik, pesta, berkemah dan lain-lain, tanpa sepengetahuan dan izin Kepala Sekolah.
39.   Siswa/i dilarang memakai perhiasan emas atau initasi berupa anting-anting, cincin, kalung, gelang tangan, gelang kaki, dan lain-lain, jika ada yang berhubungan dengan agama kepercayaan harus dikantongi
40.   Siswa/i dilarang memelihara kuku panjang, memakai kutex, lipstik, eyeshadow, celak dan tato tubuh.
41.   Setiap siswa dilarang berambut gondrong, memelihara kumis, jambang atau jenggot.
42.   Siswa/i dilarang membuka kancing baju, melipat celana atau lengan baju di sekolah.
43.   Siswa/i dilarang menerima tamu tampa seizin guru atau petugas piket
44.   Siswa/i dilarang melawan atau berbuat tidak hormat kepada guru, pegawai atau petugas sekolah
45.   Siswa/i  dilarang mencat pirang rambut, memakai pengeras rambut seperti jelly fom dan lain-lain.
46.   Siswa/i dilarang meminjam sesuatu dari kelas lain, membeli sesuatu pada waktu jam belajar
47.   Siswa/i dilarang mengambil sesuatu dari rumah karena lupa membawanya, pada waktu jam belajar
48.   Setiap buku dan peralatan sekolah yang dipinjam harus dirawat. Buku harus disampul dengan plastik dan apabila rusak harus diganti oleh yang bersangkutan
49.   Setiap kelas wajib memelihara kebersihan dan kerapian kelas masing-masing serta melengkapi peralatan kelas seperti : gambar Presiden dan Wakil Presiden, Lambang Burung Garuda, taplak meja, denah kelas, bulu ayam, penghapus papan tulis dan tempat sampah.
Siswa/i diwajibkan menghadiri acara peringatan hari-hari besar Nasional dan Agama.

TATA TERTIB GURU


TATA TERTIB GURU

1.       Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
2.       Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang pancasila.
3.       Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
4.       Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
5.       Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
6.       Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
7.       Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
8.       Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungan keseluruhan.
9.       Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.
10.   Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
11.   Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan profesi.
12.   Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
13.   Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam sekolah.
14.   Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya belajar dan budaya bersih.
15.   Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
16.   Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika.
17.   Berpakaian yang menutup aurat bagi yang beragama Islam dan sesuai norma sosial masyarakat/norma kepatuhan bagi yang beragama lain.
18.   Tidak merokok selama berada di lingkungan satuan pendidikan.

KODE ETIK GURU INDONESIA ( TERBARU )


KODE ETIK GURU INDONESIA
(  TERBARU )
Kode Etik Guru Indonesia yang disingkat dengan KEGI mengatur hal-hal sebagai berikut :
  1. Hubungan guru dengan peserta didik
  2. Hubungan guru dengan orang tua / wali peserta didik
  3. Hubungan guru denga masyarakat
  4. Hubungan guru dengan sekolah dan rekan sejawat;
  5. Hubungan guru dengan profesi
  6. Hubungan guru dengan organisasi profesinya 
  7. Hubungan guru dengan pemerintah.

Pengumuman Uji Kompetensi Awal (UKA) / Sertifikasi Guru

Pengumuman Uji Kompetensi Awal (UKA) Sudah Terbit !!!!

Pengumuman UKA Sudah TerbitPengumuman UKA Sudah Terbit !!!!, setelah kemarin diinformasikan bahwa pengumuman kelulusan UKA ditunda pada Kamis, 22 Maret 2012, ternyata ketika hari ini buka sergur.kemdiknas.go.id Pengumuman Kelulusan UKA Sudah Terbit!
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Nomor 12344/J/KP/2012 tanggal 16 Maret 2012 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012, telah diumumkan peserta yang dinyatakan lulus UKA dan berhak mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) tahun 2012 sebanyak 248.733 orang.
Segera cek kelulusan rekan semua! Semoga semua lulus ya. Ada 248.733 peserta yang dinyatakan lulus, banyak kan?
Caranya
1. Kunjungi link dibawah atau langsung saja ke http://sergur.kemdiknas.go.id (ketikkan alamat ini di address bar browser jangan di halaman pencarian Google, agar langsung menuju sasaran)
2. Setelah halaman sergur kemdiknas.go.id terbuka klik pada jendela pop up yang muncul pada anak panah setelah tulisan”Nama-nama peserta yang lulus UKA dapat dilihat berikut ini” atau tutup jendela pop up terus klik saja pada menu “Hasil UKA”
3. Di Halaman Hasil UKA, pilih Provinsi, Kabupaten/Kota dan Jenjang Sekolah yang sesuai.
4. Akan muncul daftar yang lulus UKA berdasar urutan Abjad
*Kalau pencarian berdasar Nomer Peserta, tadi masih error, coba cek lagi siapa tahu sudah ada perbaikan.
Cek  Pengumuman Kelulusan Uji Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi Guru 2012  di link berikut ini:

sergur.kemdiknas.go.id